“Demi fajar, Dan malam yang sepuluh, Dan yang genap dan yang ganjil, Dan
malam bila berlalu” (QS Al-Fajr : 1-4)
Allah SWT. bersumpah dengan lima makhluk-Nya, bersumpah dengan waktu fajar, malam yang sepuluh, yang genap, yang ganjil dan malam ketika berlalu. Dan para ulama tafsir seperti, Ibnu Abbas ra, Ibnu Zubair ra, Mujahid ra, As-Sudy ra, Al- Kalby ra. menafsirkan maksud malam yang sepuluh adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Allah bersumpah dengan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah karena keutamaan beribadah pada hari tersebut, sebagaimana hadits Rasul saw, :
Dari Ibnu Abbas ra berkata, Rasulullah saw. bersabda,
AMAL SHALIH DI SEPULUH HARI PERTAMA DZULHIJJAH
1. Takbir, Tahlil dan Tahmid
“Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang.”
(QS Al-Baqarah: 203)
pertama, bahwa kemuliaan hari Tasyriq mengiringi kemuliaan Ayyamul ‘Asyr;
kedua, keduanya terkait dengan amal ibadah haji; ketiga, bahwa sebagian hari
Tasyriq adalah sebagian hari ‘Ayyamul ‘Asyr yaitu hari raya Idul Adha.
Dari Ibnu Abbas berkata, Rasulullah saw. bersabda,
Berkata Imam al-Bukhari, ”Ibnu Umar ra. dan Abu Hurairah ra pada hari sepuluh pertama Dzulhijjah pergi ke pasar bertakbir dan manusia mengikuti takbir keduanya.”
Dari Abu Qatadah ra berkata, Rasulullah saw. ditanya tentang puasa hari ‘Arafah. Rasul saw menjawab, ”Menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” (HR Muslim)
“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah.” (QS al-Kautsar :
2)
Dari Abu Said berkata, “Rasulullah saw. keluar di hari Idul Fitri dan Idul Adha ke musholla. Yang pertama dilakukan adalah shalat, kemudian menghadap manusia – sedang mereka tetap pada shafnya- Rasul saw berkhutbah memberi nasehat dan menyuruh mereka.” (Muttafaqun ‘alaihi) Dari Ummi ‘Athiyah berkata, ”Kami diperintahkan agar wanita yang bersih dan yang sedang haidh keluar pada dua Hari Raya, hadir menyaksikan kebaikan dan khutbah umat Islam dan orang yang berhaidh harus menjauhi musholla.” (Muttafaq ‘alaihi)5. Dilarang Mencabut atau Memotong Rambut dan Kuku bagi orang yang hendak Berkurban
Dalam riwayat lain: “Maka janganlah ia mengambil sesuatu dari rambut atau kukunya sehingga ia berkurban”.
Hal ini, mungkin, untuk menyerupai orang yang menunaikan ibadah haji yang menuntun hewan kurbannya. Firman Allah:
” ….. dan jangan kamu mencukur (rambut) kepalamu, sebelum kurban sampai di tempat penyembelihan…”. (Al-Baqarah : 196)
Larangan ini, menurut zhahirnya, hanya dikhususkan bagi orang yang berkurban saja, tidak termasuk istri dan anak-anaknya, kecuali jika masing-masing dari mereka berkurban. Dan diperbolehkan membasahi rambut serta menggosoknya, meskipun terdapat beberapa rambutnya yang rontok.
6. Melaksanakan Shalat Iedul Adha dan mendengarkan Khutbahnya
Setiap muslim hendaknya memahami hikmah disyariatkannya hari raya ini. Hari ini adalah hari bersyukur dan beramal kebajikan. Maka janganlah dijadikan sebagai hari keangkuhan dan kesombongan; janganlah dijadikan kesempatan bermaksiat dan bergelimang dalam kemungkaran seperti; nyanyi-nyanyian, main judi, mabuk-mabukan dan sejenisnya. Hal mana akan menyebabkan terhapusnya amal kebajikan yang dilakukan selama sepuluh hari.
“Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang.” (QS Al-Baqarah: 203)
Bertakbir, Yaitu pada setiap saat, siang ataupun malam sampai shalat Ied. Dan disyariatkan pula takbir muqayyad, yaitu yang dilakukan setiap selesai shalat fardhu yang dilaksanakan dengan berjama’ah; bagi selain jama’ah haji dimulai dari sejak
Zhuhur hari raya Qurban terus berlangsung hingga shalat Ashar pada hari Tasyriq. Hal ini adalah sunnah Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam, yakni ketika Allah Ta’ala menebus putranya dengan sembelihan yang agung.
“Berkurban dengan menyembelih dua ekor domba jantan berwarna putih dan bertanduk. Beliau sendiri yang menyembelihnya dengan menyebut nama Allah dan bertakbir, serta meletakkan kaki beliau di sisi tubuh domba itu”. (Muttafaq ‘Alaihi).Dari Aisyah ra bahwa Nabi saw bersabda, “Tidak ada amal anak Adam di hari Nahr yang lebih dicintai Allah Azza wajalla dari menumpahkan darah. Sesungguhnya kurban datang di hari kiamat dengan tanduk, kakinya dan bulunya. Dan sesungguhnya darah sampai kepada Allah Azza wajalla di suatu tempat sebelum jatuh ke bumi, maka perbaikilah jiwa.” (HR Ibnu Majah)Pada hari Tasyriq juga masih disunnahkan untuk berkurban. Rasulullah saw. bersabda,
“Seluruh hari Tasyriq adalah hari penyembelihan (kurban).” (HR Ahmad)
Selain hal-hal yang telah disebutkan diatas, hendaknya setiap muslim dan muslimah mengisi hari-hari ini dengan melakukan ketaatan, dzikir dan syukur kepada Allah, melaksanakan segala kewajiban dan menjauhi segala larangan; memanfaatkan kesempatan ini dan berusaha memperoleh kemurahan Allah agar mendapat ridha-Nya..#P4801