Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) akan mengeluarkan Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) tentang zakat. Walaupun dunia perbankan syariah sudah banyak yang mengadopsi perhitungan zakat.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Pengawas Bank Syariah Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia (BI) saat ditanyai wartawan, di Universitas Trisakti, Jakarta, Jumat (24/6/2011).

Dewi menjelaskan, isu soal zakat sangatlah tinggi, di mana bank-bank banyak yang mengadopsi pembayaran zakat tersebut. Namun, yang menjadi permasalahan, setiap bank berbeda dalam aturan pembayarannya karena sesuai dengan kepercayaan mazhabnya.
“Bank banyak yang sudah ada, seperti pencatatan, standar ketentuan dan lain-lain. Tapi mereka berbeda menurut mazhab dan kiainya,” ujarnya.

Niat diterbitkannya PSAK tentang zakat diperuntukkan agar ada satu dasar kesamaan dalam perhitungan zakat tersebut.

Selain itu, IAI juga akan mengeluarkan PSAK sukuk untuk perbankan syariah. “Saat ini sudah tahap final, sekira 85 persen dan tinggal nunggu waktu kapan dikeluarkannya,” tutupnya. (Muhammad Rifai/ade/oz)

Tim dakwatuna.com

Artikel Terkait

error: Content is protected !!
WhatsApp chat