Muqaddimah
Usul Isyrin adalah salah satu tulisan yang ditulis oleh Ustadz Hasan Al-Bana, dan merupakan buah tangan yang sangat penting, karena kitab ini mengandung beberapa perkara yang wajib dipercayai dan diketahui oleh setiap Muslim dan wajib diikuti dalam prilaku dan tindak-tanduknya; baik untuk menjalin hubungan yang erat kepada Khaliqnya dan untuk menjalin hubungan yang erat terhadap sesama manusia.

Bahwa dalam Usul Isyrin ini, imam Hasan Al-Banna menerangkan berbagai perkara yang tidak sepatutnya terjadi perselisihan pendapat (pertikaian) di dalamnya, terutama dalam hal-hal yang berkenaan dengan aqidah, karena aqidah harus difahami sebagaimana yang terdapat di dalam Al-Quran Al-Karim dan Sunnah An-Nabawiyah. Semoga dengan penjelasan ini setiap Muslim dapat memahami Islam sebagaimana yang patut difahami tanpa menambah atau menguranginya sedikitpun dari apa yang telah diturunkan oleh Allah dan disampaikan oleh Rasul-Nya saw.

Demikian juga dalam Usul Isyrin ini imam Hassan Al-Banna, Pendiri dan Al-Mursyid Pertama jamaah Ikhwanul Muslimin, menerangkan bahwa di dalam Islam terdapat hal-hal yang dibenarkan untuk berbeda pendapat di samping perkara-perkara yang tidak boleh berbeda pendapat tadi. Semoga dengan ini setiap Muslim itu mengetahui di mana tempat-tempat yang boleh berbeda dan tidak merasa ganjil bila berhadapan dengan perbedaan pendapat seperti itu.

Kepada para Ikhwan hendaknya membaca dan mengulang-ulang buku ini sehingga dapat memberikan pencerahan, mehamami terhadap ajaran Islam dan mempererat ukhuwah terhadap sesama. Kemudian hal-hal yang telah diketahui dan difahami dari ajaran-ajaran Islam tersebut hendaklah diamalkan. Dan setiap amalan tersebut hendaklah dapat membentuk jiwa dan membina diri dalam suasana Islami; karena beramal dalam usaha pembentukan peribadi adalah cara yang dapat membentuk jiwa. Inilah jalan yang dilalui oleh para sahabat nabi yang mulia karena mereka beramal dengan apa yang diketahui.
Semoga Allah swt. memberikan hidayah-Nya, meridhai dan memberikan pertolongan-Nya kepada kita semua, sehingga kita dapat tetap teguh dan berkhidmat untuk agama Allah, dan semoga pula Allah mencurahkan rahmat-Nya kepada Al-Mursyid dengan petunjuk dan kebaikan dan menumbuhkan kepada ktia cinta pada pengorbanan dan jihad.

ASAS PERTAMA:

الإِسْلاَمُ نِظَامٌ شَامِلٌ يَتَنَاوَلُ مَظَاهِرُ الْحَيَاةِ جَمِيْعًا فَهُوَ دَوْلَةٌ وَوَطَنٌ أَوْ حُكُوْمَةٌ وَأُمَّةٌ، وَهُوَ خُلُقٌ وَقُوَّةٌ أَوْ رَحْمَةٌ وَعَدَالَةٌ، وَهُوَ ثَقَافَةٌ وَقَانُوْنٌ أَوْ عِلْمٌ وَقَضَاءٌ، وَهُوَ مَادَةٌ وَثَرْوَةٌ أََوْ كَسْبٌ وَغِنَى، وَهُوَ جِهَادٌ وَدَعْوَةٌ أَوْ جَيْشٌ وَفِكْرَةٌ، كَمَا هُوَ عَقِيْدَةٌ صَادِقَةٌ وَعِبَادَةٌ صَحِيْحَةٌ سَوَاءٌ بِسَوَاءٍ

Islam adalah agama yang menyeluruh, mencakup semua bidang kehidupan; Islam adalah negara dan watan atau pemerintah dan umat. Akhlak dan kekuatan atau rahmat dan keadilan. Pengetahuan dan undang-undang atau ilmu dan kehakiman. Kebendaan dan harta atau usaha dan kekayaan. Jihad dan dakwah atau tentara dan fikrah. Akidah yang benar dan ibadah yang sah tidak kurang tidak lebih.
Keterangan:

Islam adalah agama Allah yang kekal, bersifat umum dan menyeluruh karena Islam diturunkan untuk semua manusia, ini jelas dibuktikan oleh firman Allah:

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِّلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

“Dan kami tidak mengutuskan kamu melainkan kepada ummat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan”. (Saba’: 28)
Islam adalah agama menyeluruh karena mengatur seluruh urusan hidup manusia, mengatur segala sesuatu yang dilakukan oleh manusia dan perkara yang bersangkutan dengan apa yang mereka lakukan. Ini dibuktikan oleh firman Allah:

مَّا فَرَّطْنَا فِي الكِتَابِ مِن شَيْءٍ

“Tiadalah kami alpakan sesuatu pun di dalam Al-Kitab” (Al-An’am:38)
dan firman Allah:

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَيْءٍ

“Untuk menjelaskan segala sesuatu”(An-Nahl:89)
Di atas dasar dan sifat-sifat Islam yang tetap dan tidak berubah inilah Al-Mursyid Hasan Al-Banna Rahimahullah berbicara dalam asas yang pertama ini untuk menjelaskan beberapa perkara-perkara yang terkandung dalam Islam. Dan penjelasan yang dibuat oleh Hasan Al-Banna ini diperkuat oleh Al-Quran, yang mana di dalam Al-Quran terdapat ayat-ayat yang berkaitan dengan hukum, yang berkaitan dengan ibadah, yang berkaitan dengan mu’amalat, pidana dan seterusnya.

1. Islam adalah negara
Islam adalah negara, sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Hasan Al-Banna bahwa Islam telah menyentuh hukum-hukum yang menitik beratkan pada persoalan negara. Islam tidaklah terbatas tentang hubungan manusia dengan Allah belaka, namun Islam juga menyusun hubungan antara sesama manusia, hubungan individu dengan jamaah, hubungan jamaah dengan jamaah yang lain. Jamaah ini pula memilih suatu sistem politik yang didukung oleh negara, manakala negara mempunyai seorang pemimpin yang dikenal dalam istilah fiqh sebagai imam atau khalifah.

Dan Islam telah menerangkan asas bagi sebuah negara, cara memilih khalifah, menerangkan hak individu terhadap negara, demikian juga hak negara terhadap individu. Dalam zaman moden ini kajian dan perbincangan yang lengkap dalam persoalan negara dan hubungannya dengan individu telah diperbincangkan dalam undang-undang kelembagaan dan undang-undang kelembagaan merupakan salah satu dari cabang undang-undang. Negara (daulah) menurut pandangan Islam adalah negara fikrah; fikrah Islamiah. Oleh karena itu daulah dalam Islam adalah daulah fikrah, bukan qaumiah (sektarian), bukan jenis dan bukan iklim. Pemimpin suatu negara dipilih melalui pemilihan oleh rakyat sesuai dengan syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat ini tersimpul dalam dua sifat: kemampuan dan amanah.

Tujuan pemilihan dan pengangkatan pemimpin dalam suatu negara adalah untuk melaksanakan syariat dan membimbing manusia untuk melakukannya. Kedudukan dan peranan individu dalam negara Islam sangatlah penting dan harus berfungsi, tidak boleh diendapkan dan diabaikan. Dan setiap individu harus bertanggungjawab terhadap perjalanan suatu negara agar tidak menyeleweng dan bertanggungjawab terhadap pemimpin negara agar dapat menunaikan kewajibannya.

Atas dasar ini, setiap individu memiliki hak untuk mengawasi, memberi nasihat, memberi petunjuk dan mengkritik, sebagaimana pihak pemerintah dan negara juga memiliki tanggungjawab terhadap individu, bertanggungjawab dalam memberikan jaminan hidup yang baik dan nyaman untuk mereka.

2. Islam adalah watan:

Islam adalah watan, sebagaimana yang diterangkan oleh Hasan Al-Banna. Maksudnya adalah bahwa Islam telah menerangkan pengertian watan, dan watan bagi seorang muslim adalah semua negara Islam (Darul Islam). Dan yang dimaksud dengan negara Islam adalah seluruh iklim yang didiami oleh umat Islam atau terdapat di dalamnya orang muslim, kekuasaan dalam iklim tersebut adalah
di tangan orang Islam dan mereka melaksanakan hukum-hukum Islam dalam iklim tersebut. Dan setiap individu muslim berkewajiban mempertahankan dan menghadang musuh dari usaha mereka yang ingin merampas dan menghancurkan Darul Islam. Kewajiban ini merupakan hak dari sebuah Darul Islam atas seoang Muslim.

3. Islam adalah umat:Umat yang dimaksudkan oleh Hasan Al-Banna adalah suatu jamaah manusia yang disatukan oleh satu ikatan. Namun pada ikatan yang menjadikan mereka satu jamaah yang berbeda dari jamaah-jamaah lain, bersatu dan bertaut antara sesama mereka dan ingin hidup bersama secara harmonis yaitu ikatan aqidah Islam.
Islam ingin membangun dan membangkitkan suatu umat di atas asas aqidah Islamiah. Aqidah adalah ikatan yang paling kuat dan abadi. Setelah manusia terjalin dalam ikatan aqidah Islamiah, maka perbedaan jenis, bahasa atau iklim tidak lagi menjadi suatu kendala atau hal yang penting. Dengan aqidah Islamiah saja sudah cukup untuk membentuk suatu umat. Sementara itu, selain aqidah Islamiah maka tidak akan mampu membina dan menyatukan suatu umat. Dalam Al-Quran Allah berfirman:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ

“Sesungguhnya orang-orang Mukmin itu bersaudara.” (Al-Hujurat:10).
Dan Firman-Nya lagi:

إِنَّ هَذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاعْبُدُونِ

“Sesungguhnya inilah ummat kamu, ummat yang satu, dan Aku Tuhan kamu, maka sembahlah Aku. “(Al-Anbiya:92)

4. Islam adalah akhlak.
Islam adalah akhlak. Sebagaimana yang diterangkan oleh Imam Hasan Al-Banna, maksudnya adalah bahwa Islam sangat memperhatikan dan menganggap penting akan akhlak. Perhatian Islam terhadap akhlak sangatlah jelas, karena Al-Quran telah menyebutkan tentang contoh akhlak-akhlak yang baik, yaitu akhlak yang harus menjadi sifat seorang mukmin.
Al-Quran menyebutkan sifat-sifat ini dengan cara memuji, menyukai dan menyeru agar berakhlak dengan sifat-sifat tersebut. Al-Quran telah memuji Rasulullah saw karena akhlaknya yang tinggi. Firman Allah:

وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ

“Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi-pekerti yang agung”. (Al-Qalam:4)
Dalam hadis juga disebutkan:

انما بعثت لأ تمم مكاره الأ خلاق

‘Saya (rasul) hanyalah diutuskan untuk menyempurnakan akhlak yang mulia’.
Dan diriwayatkan dari Aisyah ra, sewaktu beliau menerangkan akhlak Rasulullah saw berkata:

كان خلقه القران

‘Akhlak Rasulullah ialah Al-Quran’.
Akhlak mempunyai kedudukan yang sangat penting dan asasi dalam dakwah ikhwan. Dan ikhwan senantiasa mewajibkan diri mereka agar selalu berakhlak Islami. Atas dasar inilah sangatlah keliru pada mereka yang mengatakan bahwa dakwah ikhwan hanya menitik beratkan pada permasalahan umum belaka, dan seruan untuk berakhlak tinggi dan mulia sangat bertentangan dengan dakwah ikhwan.
Mereka yang menganggap demikian adalah kaliru dan salah, karena akhlak merupakan bahagian dari dakwah Islam. Dan sangatlah tidak layak bagi ikhwan mengabaikan sesuatu yang dibawa oleh Islam. Selain dari itu kesempurnaan amal adalah bergantung kepada kesempurnaan maknawi (batin) dan akhlak yang tinggi dan mulia tergolong dalam pengertian maknawi yang dapat membuahkan amal yang saleh. Adalah sia-sia kalau kita hanya memperbaiki lahiriah manusia dan menuntut mereka supaya melakukan amal saleh sedangkan kita membiarkan batinnya berakhlak yang keji. Oleh karena itulah, akhlak mendapat perhatian besar, dan jiwa seharusnya dididik dengan akhlak yang mulia.

Akhlak tidak terbatas pada lingkungan namun ia merupakan sifat-sifat mulia yang telah diketahui secara umum seperti berbicara dengan lemah-lembut, manis muka dan rendah diri. Bahkan medan akhlak sangatlah luas sebagaimana yang telah digambarkan oleh Aisyah sewaktu menerangkan akhlak Rasulullah saw ‘Akhlaknya adalah Al-Quran. Oleh karena itulah segala sifat yang mulia merupakan bagian yang dituntut oleh Al-Quran untuk diterapkan.

Sifat sabar, teguh pendirian, tabah, jaga harga diri, benar, menunaikan janji, semangat tinggi, ikhlas dan sifat-sifat yang lain adalah termasuk bagian dari akhlak yang tinggi dan mulia. Sementara prilaku yang bertentangan dengan sifat-sifat tersebut seperti keluh-kesah, hilang pertimbangan, ragu-ragu, nifak, hina-dina, dusta, penipu, berteriak, dan sifat-sifat keji lainnya adalah akhlak yang dituntut supaya ditinggalkan, dan harus dibersihkan darinya. Dan apabila setiap jiwa telah bersih dari akhlak yang keji ini dan terhias dengan akhlak yang tinggi dan mulia, maka seorang muslim akan mempunyai peribadi yang kuat, tangguh, mengutamakan yang hak, memiliki pengaruh dalam hidup dan tabah dalam menghadapi berbagai tantangan.

5. Islam adalah kekuatan:
Islam adalah kekuatan. Sebagaimana yang diterangkan oleh Imam Hasan Al-Banna yang maksudnya adalah bahwa Islam menyeru pada kekuatan. Seorang Muslim tidak boleh lemah. Pada hakikatnya, Islam memandang pentingnya kekuatan dan dengan jelas mengajak untuk mencari sebab-sebab yang membawa kepada kekuatan, firman Allah :

وَأَعِدُّواْ لَهُم مَّا اسْتَطَعْتُم مِّن قُوَّةٍ

‘Dan siapkanlah apa saja kekuatan yang kamu sanggupi’. (Al-Anfal:60)
Ayat Al-Quran diatas datang dalam bentuk yang sangat menarik, mencakup seluruh jenis kekuatan; baik kekuatan yang dicapai pada saat turunnya Al-Quran atau pada masa-masa setelahnya. Sebagai perintah dan kewajiban tersedianya kekuatan pada umat Islam. Oleh karena itulah umat Islam berkewajiban untuk melakukan dan memiliki sebab-sebab untuk menjadi umat yang kuat, sesuai dengan masa dan tempatnya.
Dan kekuatan ini tidak hanya terbatas pada kekuatan senjata saja, namun juga mencakup pada semua perkara yang bisa menjadikan seorang muslim kuat; seperti ilmu pengetahuan, kekayaan, perusahaan dan lainnya. Karena apabila seorang Muslim kuat, maka umat Islam secara keseluruhan akan menjadi kuat pula.

Oleh karena itu, untuk mencari dan mencapai kekuatan di zaman moden ini diperlukan adanya usaha seperti memiliki ilmu pengetahuan; dengan menyediakan pelbagai bentuk, cara dan wasilah; mempelajari segala jenis perusahaan dan berbagai jenis ilmu seperti ilmu kimia dan fisika. Sebagaimana meliputi bidang lainnya seperti mendirikan pabrik dan industri, melakukan experimen dan mempelajari ilmu pengetahuan yang telah dicapai oleh non muslim dalam bidang meteri serta lain sebagainya. Oleh karena itu, dapat kita katakan bahwa mempelajari perkara-perkara tersebut adalah fardhu kifayah atas umat Islam. Dengan kata lain, haruslah ada di kalangan umat Islam suatu usaha yang cukup untuk menunaikan tanggungjawab mencari sebab-sebab yang menghasilkan kekuatan pada umat Islam. Hal ini kita katakan sesuai dengan kaedah fiqh yang mengatakan:

ما لا يتم الواجب إلا به فهو واجب

‘Bila kesempurnaan sesuatu yang wajib terhenti karena wujudnya suatu perkara yang lain, maka perkara tersebut adalah juga wajib’.
Selain itu pula, ada kekuatan jiwa, anggota dan kekuatan akal adalah termasuk dalam pengertian kekuatan yang harus dimiliki pada umat Islam. Oleh karena itu, setiap Muslim wajib mencari dan melakukan berbagai cara yang dapat memberikan kekuatan tersebut kepada dirinya.Kekuatan jiwa dapat dicapai dengan iman; kekuatan anggota dapat dicapai dengan olah raga; senam menunggang kuda dan lainnya; kekuatan akal dapat dicapai dengan ilmu pengetahuan.

Oleh karena itulah Hasan Al-Banna telah mewasiatkan beberapa perkara yang dapat memberi kekuatan jiwa, badan dan akal; yaitu dengan menyadari bahwa kebenaran memerlukan kekuatan. Ini adalah sunnah Allah dalam hidup.Karena itu pula, Islam tidak mengabaikan akan masalah kekuatan namun menuntut untuk dicapai guna dapat menjaga dan mempertahankan kebenaran yang dibawanya.</sp an>

Jika kita mengatakan bahwa menyediakan kekuatan itu suatu perkara yang pasti dan wajib pada masa silam, maka kepastian dan kewajiban itu lebih penting dan urgen di zaman moden ini. Karena umat Islam pada hari ini tidak ubahnya seperti serpihan roti yang dikerumuni oleh semut. Terdapat bangsa dan umat yang mengerumuni umat Islam ini, yang tidak mana hal tersebut tidak akan mampu dihalau dan disingkirkan kecuali dengan kekuatan. Dan Jamaah Ikhwan Muslimun sebagai jamaah duat (da’i) kepada jalan Allah, sebagai barisan terdepan bagi umat yang beriman, adalah barisan yang ingin menyadarkan umat Islam, sangat memerlukan kekuatan yang dapat digunakan untuk mencapai masalah ini. Kekuatan kita ini haruslah terjelma dalam bentuk kekuatan senjata, iman, ilmu dan kekuatan tanzim (organisasi).
Oleh karena itu, kita memiliki tanggungjawab untuk mewujudkan kekuatan ini dan Allah akan menolong kita jika kita berusaha mencari sebab-sebab yang membawakan kepada kekuatan ini.

P0103

Artikel Terkait

error: Content is protected !!
WhatsApp chat