1. Aspek Permanen (Tsawabit) = sesuatu yg berkaitan dg prinsip agama (ushuluddin) seperti Akidah, Prinsip ibadah dan prinsip muamalah
2. Aspek Berubah (Mutaghayyirat) = sesuatu yg berhubungan dg furu’iyah (Cabang agama) seperti masalah penafsiran, hukum fikih dan Fatwa
Arti perbedaan :
1. Ikhtilaf : lawan dari ittifaq (kesepakatan)
2. Perbedaan adalah keniscayaan dlm sunnah kauniyah. Merupakan Hukum Alam seperti : perbedaan warna Kulit, bahasa, hingga perbedaan aqidah/keyakinan (QS Huud 118-119)
Tugas kita adalah Da’wah atau mengajak kpd seluruh umat manusia.
Ikhtilaf ada 2 :
1. Perbedaan terpuji (Mahmud)
Ikhtilaf disebut terpuji jika merupakan hasil ijtihad yg berlandaskan niat mencari kebenaran dan memenuhi syarat dan adabnya.
2. Perbedaan tercela (madzmum)
Ijtihad seorang Ulama :
Dari Amr bin Ash Rasulullah SAW bersabda :
“Jika seorang hakim menghukumi (suatu urusan) kemudian dia berijtihad dan benar, maka baginya dua pahala dan jika ia menghukumi lalu berijtihad kemudian salah, maka baginya satu pahala (HR Bukhori dan Muslim)
Perbedaan yg terpuji ada diantara imam madzhab yg sangat banyak kita jumpai dalam kitab fikih. Maka perbedaan yg terpuji ini justru merupakan Bentuk rahmat dan kelapangan bagi umat manusia
Misalnya : orang sakit dan orang sehat maka cara sholatnya berbeda, haji tamatu’ atau haji qiron
Adapun Bentuk Ikhtilaf yg tercela adalah hasil ijtihad yg keliru krn bukan berlandaskan pada kebenaran, tetapi permusuhan, nafsu, fanatisme dan sikap tercela lainnya.
Sebagaima faham tertentu seperti : Siyah, Khowariz, mu’tazilah dsb. Inilah Bentuk Ikhtilaf yg diisyaratkan dlm Bentuk hadis dari Anas bin Malik, Rasulullah SAW bersabda :
“Dan sesungguhnya umatku akan terpecah menjadi 72 golongan, semuanya di neraka kecuali satu golongan saja yaitu al-jamaah” (HR Ibnu Majah)
Tidak ada Fikih tanpa perbedaan, misalnya dalam Ibadah Haji ada yang Nafar Awal dan Nafar Sani, kalau kita sakit atau tdk ada air maka kita tayamum, Takbiratulikhram hadistnya ada 3.
Sebab-sebab ikhtilaf/Perbedaan :
1. Mukkamat dan Mutasyabihat
2. Tdk ada penjelasan langsung dari Nabi SAW ttg status Hukum
3. Perbedaan riwayat Hadist
4. Qathiyah dan Dhanniyah pada Nash
5. Luasnya Wilayah Islam
6. Perbedaan kemampuan Intelektual
7. Perbedaan waktu
8. Perbedaan tempat & budaya
9. Perbedaan kondisi fisik
Solusi dalam perbedaan
1. Tunduk kepada Al-Qur’an dan Hadist yang shahih
2. Mengetahui Dalil
3. Toleransi
4. Mengakui Kebenaran yg ada pada orang lain
5. Mementingkan Ukhuwah
6. Memahami kebenaran relatif melalui Ijtihad
7. Membenarkan Fleksibelitas fikih (luwes)
2#P0402
Temukan Sahabat Hijrahmu Disini!
Langkah Hijrah Bersama Selamanya